AGAMA SUMBER KEDAMAIAN?




Kekerasan atas nama agama, atau kekerasan yang dimotori oleh embel-embel agama setidaknya sering terjadi dan mudah sekali terjadi di Indonesia dan konflik ini tidak hanya terjadi di indonesia, tapi yang mengagetkan lagi baru-baru ini terjadi di Myanmar. Sepertinya agama hanya merupakan sebauh simbol dan berlalunya kekerasan di sebabkan sistem sekularisme yang memisahkan antara aagam dan pemerintahan, bukannya agama selaras dengan pemerintahan.
Agama seolah menjadi titik akhir harga martabat manusia. Agama perlu dibela, agama perlu dilindungidari intervensi, pengobok-obakan dan pelecehan dari liyan. Agama seolah menjadi perawan yang harus dijaga oleh orang tua dari tangan-tangan jahil. Sehingga, menurut penulis, agama bukanlah sumber kedamaian tetapi agamalah yang harus didamaikan. Dan yang mendaimaikan tak lain adalah umatnya. 
Umat beragama inilah yang menjadikan agama hidup, agama itu dipahami, dimaknai dan kemudian dilaksanakan dalam tataran praksis. Agama bukan yang menggerakkan umat beragama dalam kedamaian, kecuali hanya sebatas inspirator bagi umatnya, setelah itu wewenang dan kuasa untuk praktek dari inspirasi tersebut adalah umat itu sendiri. Hal ini tentunya telah melalui berbagai pergumulan pikiran dan pemikiran baik itu daam tataran pikiran umat itu sendiri atau melalui pemikiran orang-orang yang dianggap suci dalam agama tersebut (tafsir para ulama, pastor, dll ) dalam menerjemahkan teks (kitab) suci agama tersebut.
Peran mufasirin inilah yang berperan penting dalam memaknai agama bagi umatnya, yang nantinya terwujud dalam kehidupan beragama. Hal ini tentunya mempunyai catatan tersendiri, yakni bagi umat yang merasa bahwa hasil interprestasi dari mufasirin itu sesuatu yang suci dan selanjutnya disakralkan, tak bisa diotak-atik lagi, (pintu ijtihad tertutup).
Mencita-citakan kehidupan yang damai, dalam konteks gaya pemikiran umat beragama di negeri ini, tak bisa dilepaskan dari peran para tokoh agama. Kenyataanya, umat masih menggantungkan diri dalam hal membaca pesan suci agama yang dianut. Tokoh agama masih menjadi kiblat, rujukan umatnya, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, apa makna liyan dan bagaimana memperlakukannya.
Mencari mana agama yang membawa kedamaian dan mana yang tidak, agama mana yang menghargai perbadaan dan mana yang tidak, karena penulis mempunyai keyakinan semua agama yang ada mempunyai misi yang sama: menciptakan ketenangan meskipun dalam skala kecil, diri pribadi. Kalau hendak memahami perilaku umat beragama, entah itu yang sopan atau tidak sopan, soleh atau tidak soleh, maka yang perlu kita pahami adalah siapa tokoh yang dijadikan anutan, kiblat, rujukan dalam memahami agamanya. Jadi kekerasan yang diatasnamakan agama tidak bisa digenalisir bahwa ajaran agama A ternyata mengajarkan kekerasan. Melihat kenyataannya, dalam satu agama saja ada yang menentang tindakan anarkis maupun menampik tindakan pelecahan terhadap agama lain. Kedamaian diwujudkan tidak hanya dengan mendialogkan, mencari nilai-nilai suci suatu agama, melainkan mendialogkan antar pemikir, antar mufasir agama tersebut, merekalah yang menjadi penerjemah nilai-nilai agama yang kemudian diikuti oleh kalangan awam umat beragama.


PERILAKU TAWURAN PELAJAR

TAWURAN ANTAR PELAJAR

Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
  • Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
  • Sekolah yang Menyenangkan
Saat ini mulai berkembang paradigma baru tentang “pendidikan yang menyenangkanE2��, seperti model quantum learning. Dalam quantum learning pelajaran sekolah tidak menjadi beban bagi siswa. Pendidikan disesuaikan dengan ranah berpikir siswa. Jadi bukannya siswa yang “dipaksa” mengikuti pelajaran sesuai kemauan guru, termasuk dalam hal penilaian benar-salah. Guru yang harus “masuk” ke dalam ranah berpikir siswa, menyelami apa pemikiran, kehendak, dan jiwa siswa. Dalam quantum learning, guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya paling benar. Tetapi siswa dilibatkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai itu dan perbedaan pendapat tidak dilarang. Selama ini kan tidak. Aturan yang dibuat sekolah bernilai mutlak. Siswa tidak punya kewajiban lain selain patuh. Kalau tidak patuh maka dianggap “melanggar peraturan” sehingga wajib diberi sanksi. Tidak ada hak bagi siswa untuk mengemukakan pendapat bahwa setiap aturan mesti tergantung pada konteksnya, termasuk konteks pemikiran siswa. Akibatnya, siswa patuh karena “pura-pura”.
Selain quantum learning, dipelopori David Golemen, para pemerhati pendidikan di Barat mulai menyadari bahwa kecerdasan emosional (EQ) tidak kalah penting dibanding kecerdasan intelektual (IQ). Bahkan menurut penelitian David Goleman, siswa yang memiliki kecerdasan emosional tinggi, setelah dewasa justru lebih banyak yang “berhasil” dibanding siswa yang memiliki IQ tinggi. Paradigma baru ini hendaknya juga mulai diadopsi di Indonesia.
Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah: memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa mempengaruhi manusia lain.
Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolok ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus dimusuhi.
Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.
Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan: terus berusaha dan tak kenal menyerah..

http://mohkusnarto.wordpress.com/tawuran-antar-pelajar/

Sejarah Patologi Sosial

PENGERTIAN, LATAR BELAKANG, DAN SEJARAH PATOLOGI SOSIAL
Taufiq Winarno
Pendahuluan
Zaman pertemuan banyak kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jringan komunikasi daerah, nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung lancer dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat. Terjadilah konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan kelompok-kelompok social yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi social seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum. Timbullah kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri. Maka muncullah banyak masalah social, tingkahlaku sosiopatik, deviasi social, disorganisasi social, disintegrasi social, dan diferensiasi social. Nlambat laun, hal itu menjadi meluias dalam masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan factor-faktor manusia dan psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis terlebih dahulu pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang diharapkan kita mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social itu sendiri.
  1. A. Pengertian Patologi Sosial
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosilog mendefinisikan patologi social sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit.[1] Madsud dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara itu menurut teri anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama sekali. ( Koe soe khiam. 1963 ).
  1. B. Sejarah dan latar belakang Patologi Sosial
Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll.[2] Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial. Adanya revolusi industri Menunjukan betapa cepatnya perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta yang tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial telah menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, Pemkaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik, mengubah cara bekerja manusia yang dulu memakai banyak tenaga manusia sekarang diperkecil, terjadinya pemecatan buruh sehingga pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil), dengan timbulnya kota-kota industri cenderung melahirkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Penduduk desa yang tidak terampil dibidang industri mengalir ke kota-kota industri, jumlah pengangguran di kota semakin besar, adanya kecenderungan pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (lebih murah dan lebih rendah upahnya). Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah kemasyarakatan (social problem) terutama pada buruh rendah yang berkaitan dengan kebutuhan sandang pangannya seperti, perumahan, pendidikan, perlindungan hokum, kesejahteraan social, dll. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan melkuikan sesuatu apapun demukepentingannya sendiri bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.
Sejarah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit social murni dengan ukuran moralistic. Sehiongga apa yang dinamakan dengan kemiskinan, pelacuran, alkoholisme, perjudian, dsb adalah sebagai gejala penyuakit social yang harus segera dihilangkan dimuka bumi. Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan yang sedikit berbeda antara patologi social dan masalah social[3].
Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Ada orang yang berpendapat bahwa pertmbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Larena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi social, sebagai berikut:
  1. ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
  2. ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
  3. falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.
Seperti apa yang dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu peneteahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hokum moral yang conform dan seimbang dengan hokum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang sosiolog lain dalam bukunya Soial Problems and Social Planning, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik social guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan[4] sebab manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.
Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:
1) Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
  1. Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
  2. Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
  3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)
Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,
  1. Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
  1. Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial
  1. Fase sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.
Penutup
Sejarah mencatat tentang masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll. Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan banyak melakukan sesuatu apapun demi kepentingannya sendiri bahkan masyarakat cenderung merugikan orang lain. Hal ini sebagai pertautan tali yang melahiorkan apa yang dinamakan dengan patologi social. Patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor social. Jadi ilmu tentang “penyakit masyarakat”. Maka penyakit masyarakat itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum dan adat istiadat, atau tidak integrasinya dengan tingkah laku umum.

[1] http://psynetpreneur.blogspot.com/2008/08/patologi-sosial.html
[2] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.V
[3] Lihat hal.2, Kartini Kartono, Patologi social
[4] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.4
http://taufiqjournal.wordpress.com/artikel/sejarah-patologi-sosial/

Arabisasi dan Legitimasi Politik

Arabisasi Islam dan Legitimasi Politik
Belakangan ini terdapat fenomena baru dan populis dimana umat Islam Indonesia tengah menggandrungi Arabisasi dalam kehidupan sehari-hari yang mengarah pada suatu bentuk perubahan dan pergeseran pola keber-islaman. Bagi kalangan fenomenologis, realitas sosial semacam ini bisa dikatakan sebagai bagian dari eksoterisme Islam, yaitu perilaku simbolistik; bagaimana menerjemahkan agama ke dalam simbol-simbol agama itu sendiri, dan ‘naasnya’ selama ini pemahaman terhadap Islam dan Arab menjadi suatu yang tidak dapat dipisahkan, dengan kata lain identitas ke-Islaman seseorang dinilai ‘mumpuni’ jika akrab dengan Arab, baik itu budaya, bahasa, dan pakaiannya.
Islam dan Arab, secara historis keduanya sangat berdekatan, terlebih dalam proses Islamisasi. Namun jika ditarik ke dalam istilah Arabisasi, antara keduanya–Islamisasi dan Arabisasi–mempunyai kesamaan dalam format pada sebuah proses yang mengandalkan semangat internalisasi nilai-nilai sebagai kekuatan dalam memberikan warna terhadap realita baru yang berkembang di masyarakat. Karena Islam sebagai agama yang dibawa oleh Muhammad saw. pertama kali turun di tanah Arab, dengan memakai bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya. Semua aturan dan norma Islam disampaikan dengan bahasa Arab, sebagai bahasa al-Qur’an dan al-Sunnah. Implikasi dari pemahaman ini mengharuskan bagi semua pihak yang ingin memahami Islam wajib paham dan mengerti tentang bahasa Arab. Sedang yang membedakan antara Islamisasi dan Arabisasi terdapat pada substansi yang dikandungnya. Islamisasi sebagai suatu proses internalisasi dari nilai-nilai Islam pada temuan-temuan baru yang belum ada semangat keislamannya memberikan mandat agar memasukan ajaran Islam di dalamnya atau menyesuaikannya dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam hal ini, semua temuan baru, baik di bidang ekonomi, sosial dan ilmu pengetahuan, harus tunduk dengan aturan Islam. Islam sebagai agama ditempatkan pada posisi yang tinggi memandu umat manusia menjalankan kehidupannya di dunia.
Adapun Arabisasi tidak lain dari sekedar budaya yang berkembang di tanah Arab, baik melingkupi aspek bahasa maupun ilmu pengetahuan, yang suatu ketika dapat dijadikan acuan oleh pihak lain dalam mengambil i’tibar untuk diterapkan kembali pada kondisi yang berbeda. Pada posisi seperti ini, menyamakan antara Islamisasi sebagai proses internalisasi nilai-nilai suatu agama dengan Arabisasi yang hanya mengakar pada budaya adalah sebuah tindakan yang tidak dapat diterima bahkan merupakan bentuk perbandingan yang tidak berimbang. Karena meskipun sebuah realita bahwa Islam diturunkan di tanah Arab dengan memakai bahasa Arab, tetapi tidak berarti budaya lokal masyarakat Arab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Di sisi lain, banyak intelektual yang mengaitkan fenomena Arabisasi dalam kehidupan umat Islam Indonesia adalah karena proses geopolitik dimana fase radikalisasi keagamaan tengah terjadi di Indonesia. Andrée Feillard dan Rémy Madinier dalam La Fin de l’Innocence menelaah hal menarik. Menurut mereka, dua hal yang gampang dibaca dari fenomena Islam radikal sejak akhir Orde Baru hingga sekarang ialah penyederhanaan ideologis dan manipulasi politik yang kemudian berkembang menjadi Islam politik dengan pengkaderan yang terorganisasi yang bertumbuh melalui pengajaran praktis doktrin negara-agama (seperti bentuk kekhalifahan) Sekaligus bisa memanfaatkan wahana kekuasaan untuk merebut pengaruh. Globalisasi dimanfaatkan betul untuk menyebarkan benih-benih kekerasan secara lintas-batas. Kalangan muslim radikal sering kali membenarkan gagasan ‘benturan antarperadaban’ yang ditelan mentah-mentah dan lalu membangun cara pembelaan diri dengan mempertebal identitas agama dengan sebagai bargain politik, dengan kata lain menajamkan istilah-istilah ke-Araban di tengah-tengah komunitas eksklusif mereka.
Sedangkan menurut Nikolaos van Dam, seorang Indonesianis, menilai bahwa kata-kata bahasa Arab yang pada akhirnya diserap ke dalam bahasa Indonesia terjadi akibat proses dialektika masyarakat lokal dengan kaum pendatang berkebangsaan Arab, dan umumnya terjadi di tengah masyarakat pedagang atau lembaga-lembaga pendidikan Islam semisal pesantren. Perbedaannya adalah pada pemaknaan yang berubah, sebagaimana dikatakan Ricoeur bahwa pemahaman pengucapan sebagai suatu peristiwa adalah inti transisi dari suatu linguistik tanda kepada linguistik pesan, berarti telah terjadi pergeseran makna ucapan yang menimbulkan multi interpretasi. Hal ini dikarenakan para pendatang yang biasanya berdagang di beberapa daerah Nusantara menggunakan bahasa kolokial (sehari-hari) yang telah terlepas dari akar katanya dalam bahasa Arab klasik. Nikolas Van Dam mengutip Kees Versteegh yang mengemukakan kebanyakan kata serapan itu bersumber dari bahasa Mesir dan Saudi, dimana aksara yang berfonem ‘j’ diucapkan sebagai ‘g’ seperti dalam logat mesir, ‘gamal’ untuk ‘unta’ (Arab = Jamal, Mesir = Gamal), dan kata-kata dengan pelafalan ‘G’ untuk ‘Q’ dalam logat orang-orang Saudi seperti dalam ‘gamis’ untuk ‘kemeja’ (Arab = Qamis). Dan ketika terjadi suatu peristiwa yaitu proses jual-beli, semisal si Arab berkata Gamis yang sebenarnya dimaksudkan adalah pakaian secara umum, tetapi masyarakat lokal setempat lantas mengasumsikan bahwa Gamis adalah sebutan untuk pakaian khas budaya Arab yang berukuran panjang menutupi seluruh tubuh.
Sedangkan untuk kalangan kedua yang bertempatan dalam lembaga pendidikan semacam pesantren, lebih menekankan pada penguasaan bahasa Arab secara gramatikal. Selain itu mereka juga berinteraksi dengan ulama-ulama yang datang dari Timur Tengah dan mempelajari kitab-kitab berbahasa Arab klasik, bukan bahasa kolokial sebagaimana yang digunakan kaum pedagang. Namun baik keduanya, apakah melalui jalur perdagangan maupun pendidikan, penyebaran Islam di Indonesia pun tidak lepas dari penggunaan bahasa Arab yang digunakan, sehingga dengan demikian sangat mempengaruhi mindset penduduk lokal bahwasannya bahasa memuat ideologi atau agama tertentu, dalam hal ini Arab sangat inheren dengan Islam. Struktur sosial masyarakat Indonesia yang paternalistik telah menguntungkan kelompok ini karena mereka dianggap sebagai kelompok elit yang menjadi panutan masyarakat. Darah Arab yang ada pada kelompok komunitas tertentu menjadikan mereka mempunyai legitimasi yang kuat dan otoritas yang tinggi untuk menjadi pemimpin agama. Selain itu secara akademik mereka juga memiliki legitimasi yang cukup kuat karena pada umumnya mereka adalah lulusan sekolah Timur Tengah dan menguasai bahasa Arab secara baik.
Lain halnya dengan Fazlur Rahman, ia menegaskan bahwa ilmu itu pada dasarnya baik, demikian halnya dengan bahasa, dan yang membuat tidak obyektif adalah penyalahgunaannya. Dalam hal ini, dapat dipahami bahwa bahasa adalah fasilitas apresiasi realitas, sementara akal merupakan motor penggerak segala aktivitas manusia, termasuk kompetensi manusia dalam menggunakan bahasa sebagai alat apresiasi. Akan tetapi fenomena Arabisasi pada beberapa komunitas keislaman di Indonesia tidak bisa serta merta diartikan sebagai bentuk penyalahgunaan. Sebab jika diartikan demikian, kita tak dapat menggeneralisir telah terjadi kesalahan berpikir sebagaimana yang dikatakan Dardjowidjojo dalam bukunya Bahasa Sebagai Cermin Pola Pikir, bahwa logika atau nalar tidak ada dalam bahasa, logika terletak pada si pemakai bahasa.
Dalam konteks budaya, penulis sependapat dengan beberapa pakar linguistik yang mengatakan bahwa bahasa adalah hasil produk dari suatu budaya, dan kata-kata yang terdapat di dalamnya terdiri dari simbol-simbol yang melambangkan kondisi dan realitas dari suatu komunitas masyarakat. Sehingga dalam berkomunikasi, simbol-simbol tersebut beralihfungsi menjadi makna. Maka dengan demikian, akan terciptalah komunikasi paralel antara beberapa komunikator yang memberikan pemaknaan terhadap simbol-simbol tersebut dalam bentuk makna yang sempurna. Oleh karena itu, maka setiap kata dalam suatu bahasa dapat bersifat emosional dan tidak pernah netral. Maksudnya, setiap sikap, putusan, dan perasaan kita selalu terdapat dalam bahasa yang kita gunakan. Bahasa disamping sebagai sebuah simbol, juga merupakan alat komunikasi serta sebagai akulturasi.

PERSPEKTIF PLURALISME DALAM KONFLIK ANTAR BERAGAMA DI INDONESIA”

“PERSPEKTIF PLURALISME DALAM KONFLIK ANTAR BERAGAMA DI INDONESIA”
A.   LATAR BELAKANG
Harmoni umat beragama di negeri kita tengah mendapat ujian cukup serius. Emosi di satu pihak ataupun beberapa pihak, serta provokasi dan ketidakpatuhan terhadap aturan main yang sudah disepakati bersama di pihak lain, melahirkan tindak kekerasan yang merusak kehidupan beragama di indonesia. Toleransi seperti kehilangan mantra mujarabnya. Dialog-dialog antar agama bahkan sesama pemeluk agama seperti hampa tanpa makna dan tidak berarti lagi. Antara apa yang diajarkan oleh agama dengan praktikal seperti begitu berjarak dan sangat jauh dari pedoman yang telah diajarkan. Apa sesungguhnya yang harus dilakukan untuk menjaga harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia?
Indonesia adalah negara multietnis dan multiagama dengan ragam variasi budaya dan model-model pemahaman dan praktikal keagamaan yang tidak homogen. Disharmoni dengan begitu akan  sangat rawan terjadi. Agama adalah kebenaran, demikian para pemeluknya menyebutnya, sehingga berkonsekuensi pada anggapan ketersesatan seseorang yang tidak memegang teguh agama atau orang di luar agamanya. Maka, terbentuklah semacam blok atau wilayah-wilayah agama yang melahirkan dikotomi: ‘kami’ atau ‘mereka’. Nyaris tidak ada jembatan yang mengantarkan ‘kami’ dan ‘mereka’ pada satu titik persamaan,
Konsep pluralisme agama bukan menyamakan ajaran semua agama, tetapi mengarahkan pemeluk agama untuk menghargai dan menghormati pemeluk agama lain dengan memahami bahwa pemeluk agama lain juga memiliki keyakinan yang sama tentang kebenaran agama yang dipeluk atau dianutnya, seperti keyakinannya terhadap agama yang dipeluknya. Masing-masing pemeluk agama itu meyakini adanya Tuhan, dan karena keyakinan itulah mereka beragama. Tetapi, apakah dengan keragaman agama itu Tuhan berarti juga sebanyak itu? Masing-masing agama meyakini bahwa Tuhan itu satu, tetapi memiliki sifat-sifat yang lebih dari satu yang sering dianggap oleh orang yang berlainan agama sebagai ‘Tuhan yang lain’ atau ‘Tuhan berbilang’
Semua individu meyakini adanya Tuhan, bahkan orang yang menyebut dirinya atheis sekali pun. Tetapi, dalam mempersepsikan Tuhan, masing-masing individu berbeda. Ini hal natural dalam diri manusia. Dan keberadaaan agama-agama yang beragam secara terang menunjukkan bagaimana persepsi tentang Tuhan yang berbeda-beda itu menemukan relevansinya. Maka beragama tidak mungkin dipaksakan, karena itu berarti sama dengan ‘penjajahan’ atas nama Tuhan dalam persepsi orang lain.
Secara fundamental, masing-masing agama menawarkan konsep dan membiarkan orang yang ditawari untuk menggunakan haknya: menerima atau menolak. Maka, akan menjadi irrelevan ketika kemudian umat beragama mencoba memaksakan kehendak terhadap orang yang berlainan agama, apalagi dengan jalan kekerasan, intimidasi, teror, agitasi, dan provokasi. atau menciptakan suasana tidak kondusif yang merusak harmoni kehidupan yang heterogen. Selamanya agama tidak akan bisa dipaksakan. Ketika agama dipaksakan, yang muncul adalah sebauh perlawanan balik. Jika ini yang terjadi, yang terlihat dari agama justru ‘wajah seramnya’, bukan ‘wajah santunnya’.
Antara ajaran agama dengan sikap pemeluk agama memang tidak selalu selaras. Apa yang dilakukan oleh pemeluk agama tidak sepenuhnya dapat disebut sebagai representasi dari ajaran agama yang dipeluknya. Antara ajaran agama dengan fakta umat beragama tidak selalu linear. Seseorang yang  mengaku beragama, tetapi akhlaknya terhadap sesama buruk merupakan sebauh pertanyaan yang sangat menarik. Kekerasan terhadap pemeluk agama, apalagi pelakunya beragama lain, dari agama mana pun pelakunya, atau apa pun motifnya, jelas merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditolerir oleh ajaran semau agama. Semua pihak, mana pun itu, harus saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan agama dan keyakinan serta aturan main (hukum dan perundang-undangan) yang berlaku. Kita berharap harmoni umat beragama tetap terjaga dengan menanggalkan emosi di satu pihak, dan provokasi di pihak lain.*
B.   RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang telah di paparkan diatas dapat di berikan beberapa rumusan masalah yang akan di bahas pad bab selanjutnya yang merupakan pembahasan dari makalah ini, yaitu :
1.    Apakah yang di maksud dengan agama?
2.    Apakah yang di maksud dengan pluralisme?
3.    Bagaiman hubungan antara agama dan konsep pluralisme?
4.    Bagaiman hubungan pluralism dengan konflik?

C.   TUJUAN
Penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1.    Sebagai bahan pemenuhan tugas pengganti final Sosiologi Agama
2.    Sebagai bahan pelajaran untuk pembuatan jurnal yang di galakkan oleh jurusan Sosiologi Fisip Unhas
3.    Sebagai bahan referensi teman-teman untuk pembuatan makalah lain

BAB II PEMBAHASAN
A.   Defenisi  Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan  Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Suatu agama ialah suatu sistem kepercayaan yang disatukan oleh praktek-praktek yang bertalian dengan hal-hal yang suci, yaitu hal-hal yang dibolehkan dan dilarang – kepercayaan dan praktek-praktek yang mempersatukan suatu komunitas moral yang disebut Gereja, semua mereka yang terpaut satu sama lain. Agama dapat dirumuskan sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktek dimana suatu kelompok manusia berjuang menghadapi masalah-masalah akhir kehidupan manusia. “Agama merupakan seperangkat kepercayaan dan simbol-simbol (dan nilai-nilai yang secara langsung diperoleh dari situ) yang bertalian dengan pembedaan antara suatu realitas transenden yang empiris dengan yang superempiris; masalah-masalah empiris disub-ordinatkan artinya terhadap yang non-empiris.
Agama adalah jenis perilaku yang dapat digolongkan sebagai kepercayaan dan ritual yang bersangkutan dengan makhluk, kekuasaan, dan kekauatan supernatural. Agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktek yang terorganisasi, yang didasarkan pada keyakinan yang tidak terbukti, yang mempostulatkan adanya makhluk-makhluk, kekuasaan, atau kekuatan supernatural yang menguasai dunia fisik dan social.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh Muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan. Dengan agama individu mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam. Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut : “Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya”
B.   Sejarah berkembangannya pluralis dan pengertiannya
Secara psikologis perkembangan atas gagasan pluralisme lahir sebagai trauma Barat atas doktrin-doktrin yang ketat dari gereja Katolik, yang menyentuh tidak hanya relung religius dari masyarakat melainkan sampai kepada kehidupan sosial dengan mewujudkan dirinya dalam sebuah kekuasaan Negara. Hegemoni Paus dan gereja, pada saat itu justru memunculkan semangat baru dari masyarakat untuk mewujudkan dirinya dalam sebuah Nation-State. Dimulai dengan pemikiran filosofis Machiavelli (The Prince), Gerakan ini kemudian memuncak pada pencarian bagi kebebasan sosial dan politik dalam Revolusi Prancis yang agung (1789-1799) dengan semangat “Liberte, Egalite, Fraternite ou la mart”. Sejak saat itulah pluralisme mengejawantah dalam karya-karya dari Rousseau, Voltaire, De Secondat ataupun Montesqiueu.
Akan tetapi pendapat lain juga muncul berkaitan dengan kelahiran gagasan pluralisme, bahwa pluralisme merupakan hukum Tuhan bagi umatNya yang berlaku secara tetap dan abadi, sehingga tidak mungkin untuk dirubah ataupun diingkari. Sebagaimana tercantum dalam Al Quran (49:13) : “Manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai”. Pola pluralitas selalu memerlukan adanya titik temu dalam nilai kesamaan dari semua kelompok yang ada. Sementara dari sudut pandang Islam, mencari dan menemukan titik kesamaan itu adalah bagian dari ajarannya yang sangat penting.
Pluralisme mengandung berbagai macam definisi yang berkembang terus sampai saat ini. Sebagaimana Raimundo Panikkar yang memberikan penjelasan bahwa pluralisme tidak hanya bermakna sebagai sebuah pluralitas belaka ataupun sebuah reduksi pluralitas dari suatu unitas. Sehingga pluralisme bermakna lebih dari sekedar menerima keberadaan realitas plural yang ada di dunia ataupun bukan sekedar memandang pluralisme hanya sebagai sebuah paham tentang pluralitas. Pluralisme agama, dengan demikian menerima aspek irreconcilable dari agama-agama dengan tanpa menutup unsur common aspect yang dimiliki bersama. Sedangkan John Cobb memaknai pluralisme agama dengan menjelaskan bahwa agama-agama lain mungkin berbicara secara berbeda dengan agama kita tetapi tetap dimungkinkan bahwa mereka juga memiliki kebenaran yang sama validnya dengan agama kita. Kebenaran agama, oleh karenanya, tidak dimonopoli oleh satu agama saja akan tetapi bersifat plural.
Nurcholish Madjid menerjemahkan pluralisme sebagai suatu sistem nilai yang memandang secara positif – optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu. Atau dengan kata lain pluralisme dapat dimaknai sebagai sebuah paham yang menegaskan bahwa perbedaan-perbedaan yang ada di antara manusia merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima. Sedangkan Osman lebih menegaskan bahwa pluralisme adalah bentuk kelembagaan di mana penerimaan terhadap keragaman melingkupi masyarakat tertentu atau dunia secara keseluruhan. Sehingga makna pluralisme lebih dari sekedar toleransi moral atau koeksistensi pasif. Karena toleransi adalah persoalan kebiasaan dan perasaan pribadi, sedangkan koeksistensi adalah semata-mata penerimaan terhadap pihak lain yang tidak melampaui ketiadaan konflik. Mungkin bisa dikatakan bahwa tidak ada sumber teologis yang dapat menggambarkan secara pasti mengenai Tuhan itu sendiri, keinginan-Nya dan tujuan-Nya, sejak manusia berhubungan dengan Tuhannya melalui wahyu.
John Hick yang memaknai pluralisme agama dengan menjelaskan bahwa agama-agama lain adalah jalan yang sama validnya dengan agama yang kita anut, dalam wujudnya untuk mencapai suatu kebenaran. Hicks justru lebih menekankan pentingnya sisi soteriologis dari sumber-sumber teologis agama untuk memproduksi moralitas dan etika positif bagi para penganutnya, dengan secara sesungguhnya menuju ke titik akhir yang sama yakni kebenaran dan kebaikan,lebih daripada memperbesar jurang keyakinan bersama. Pandangan Hicks mengenai pluralisme agama ini memiliki sisi lain, selain sisi soteriologis, yakni pluralisme religius normatif sebagai suatu doktrin bahwa secara moral, umat beragama wajib untuk menghargai sesama pemeluk agama lainnya. Pada sisi ini Hicks mengajak seluruh umat beragama untuk mengembangkan semangat toleransi. Sedangkan pada sisi berikutnya Hicks memfokuskan pada pluralisme religius epistemologis, yang dimaknai sebagai tidak ada klaim tunggal atas kebenaran dari sebuah agama saja. Sehingga secara keseluruhan, Hicks mencoba menawarkan paham pluralisme sebagai sebuah pengembangan atas inklusivisme yang dengannya seluruh agama adalah jalan yang berbeda-beda namun menuju satu tujuan yang sama yakni kebenaran dan kebaikan.
C.   Agama dan konsep Pluralisme di Indonesia
Agama adalah suatu ajaran tentang perdamaian. Jadi sangat mengherankan jika ada suatu agama tertentu yang menghalalkan adanya kekerasan. Kekerasan hanya semakin membuat kita menjauh dari esensi dasar ajaran ketuhanan. Dalam agama yang paling di junjung tinggi adalah sikap toleransi antar sesama. Jadi jika ada agama yang mengajarkan bukan sikap toleransi bisa jadi agama tersebut bukanlah dapat di sebut agama. Bisa jadi mereka hanyalah aliran atau sekte-sekte yang menjauh dari ajaran dasar sebuah agama dan berusaha menggangu kestabilan kehidupan bermasyarakat.
Agama adalah hal-hal yang dapat melahirkan perdamaian antar sesama. Konsep pluralisme mangatakan agama adalah alat penyatu bangsa dan bangsa yang besar adalah bangsa yang lahir dari banyaknya perbedaan dalam hal ini adalah konsep multicultural dan multietnis. Pluralisme dan agama menawarkan jalan hidup menuju peradaban yang serasi dan seimbang. Pluralisme harus dipahami sebagai jalan hidup yang memaknai sebuah pertalian sejati keberagaman dalam suatu peradaban. Yang tentunya berakhir pada jalan keselamatan bersama umat manusia, dengan mendasarkan dirinya pada persaudaraan, kesetaraan, pengawasan dan perimbangan guna memelihara keutuhan peradaban manusia. Jadi pluralisme ini adalah satu kata yang sangat sederhana tapi dalam implementasi dikehidupan nyata sangatlah sulit. Disamping ego masyarakat atau ego dari kaum mayoritas kepada kaum yang minoritas yang masih sangat kental di Indonesia.
Jadi dapat dikatakan bahwa agama dan pluralisme adalah suatu hal yang sangat selaras dan relevan dengan konsep masyarakat di Indonesia sekarang ini. Meskipun kenyataan yang ada di lapangan bahwa konsep pluralisme ini menjadi barang yang mahal di temui di Indonesia yang dalam tanda kutip sedang krisis kepercayaan terhadap orang lain. Meskipun begitu, pluralisme masih disuarakan oleh beberapa kalangan walaupun masih menjadi opini yang belum di galakkan.
Konsep agama dan agama apapun mengajarkan sikap toleransi dan itu sejalan dengan konsep pluralisme yang sekarang sudah hampir tenggelam yang disebabkan stigma kaum minoritas yang dikuasai oleh kaum mayoritas. Yang paling nyata adalah dalam kebijakan pemerintah yang cenderung menjadi sebauh kebijakan kepentingan yang menguntungkan suatu golongan tertentu.
Melihat kondisi dan fakta yang terjadi sekarang, pluralisme adalah hal yang utopis di Indonesia. Kehancuran moral bangsa dan kebobrokan penyelenggara pemerintahan bukti nyata agama hanyalah symbol bagi individu-individu yang haus akan materi atau duniawi. Peran agama menjadi sangat semu dan menjalar kepada masyarakat yang sudah lelah mencari keadilan. Penghargaan atas individu lain atau golongan sudah menjadi hal yang langka. Hal ini selaras dengan konsep Karl Marx yang mengatakan agama hanyalah sebuah candu di masyarakat yang membius masyarakat dalam kehidupan bermnasyarakat atau Emile Durkheim yang mengatakan agama hanyalah sebuah symbol dalam konsep agnostiknya.
D.   Pluralisme dan Konflik
Pluralisme tidaklah dapat hanya dipahami dengan mengatakan bahwa masyarakat adalah majemuk, penuh dengan keanekaragaman dan terdiri dari banyak nilai-nilai, yang tentu saja akan mendorong kita untuk menangkap kesan fragmentasi yang kental. Tetapi pluralisme juga tidak bisa dipahami hanya sekedar sebuah “Kebaikan Negatif” belaka, yang mencoba menyingkirkan fanatisme dan ortodoksi yang lainnya. Dan karenanya pluralisme harus dipahami sebagai jalan hidup yang memaknai sebuah pertalian sejati keberagaman dalam suatu peradaban. Yang tentunya berakhir pada jalan keselamatan bersama umat manusia, dengan mendasarkan dirinya pada persaudaraan, kesetaraan, pengawasan dan perimbangan guna memelihara keutuhan peradaban manusia. Oleh karena pluralisme menginginkan keharmonisan dari interaksi yang dibangun di atas landasan keragaman dan perbedaan dengan meminimalisir konflik. Karena adanya perbedaan agama-agama, maka pluralisme lebih mencoba untuk menekankan pentingnya mengelola berbagai perbedaan tersebut. Sebab apabila perbedaan itu tidak dapat dikelola, dapat melahirkan konflik yang berasal dari berbagai kesalah pahaman antar manusia.
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh agama pada era modern ini bukanlah datang dari kaum atheis, melainkan justru dari para penganutnya sendiri, yang secara lantang meneriakkan Tuhan di berbagai momen-momen kekerasan. Dan dengan atas nama Tuhan pula, para pengikut agama ini melakukan tindakan-tindakan yang justru diharamkan oleh agama. Kekerasan dan agama menjadi sebuah sinonim yang memberi warna hitam pada abad modern ini dengan semburan darah dan hilangnya nyawa manusia secara sia-sia. Sehingga tak pelak lagi kita mulai mempertanyakan: “Untuk apa ada agama kalau para pengikutnya justru saling bertarung dan menghancurkan?” dan “Dimana Tuhan ketika para pemuja-Nya saling berbunuh dan menghancurkan atas nama-Nya? ”. Bukankah Tuhan memiliki kekuasaan untuk menghentikan semua ini? Agama kemudian berkembang dengan rasionalitasnya sendiri yang sangat irrasional bagai penyebaran waham secara masif. Agama seakan bangkit bukan untuk menebar kedamaian tapi justru mengabarkan kekerasan dan permusuhan antar manusia.
Agama dan kaum ulama menjadi lemah di hadapan kaum atheis, dengan pertanda awal bahwa bukanlah atheisme yang berbahaya bagi kemanusiaan dan peradabannya melainkan ulama dan agama-lah yang terus menerus menyebarkan pandangan-pandangan obskurantis yang sangat anti kemajuan. Kekerasan yang sering nampak di mata kita yang bearoma agama bukanlah mencerminkan kegagalan agama dalam menjadikan ummatnya menjadi lebih baik, tetapi itu lebih di karenakan kegagalan para pemimpin membawa ummatnya terdepan dalam meminimalisir tindak kekerasan di daerah kekuasaannya. Kekerasan di sebabkan kondisi psikologis masyarakat terutama di daerah perkotaan yang menghadapi masalah social dan masalah ekonomi yang kian mencekik masyarakat golongan ke bawah. 

BAB III PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Mencita-citakan kehidupan yang damai, dalam konteks gaya pemikiran umat beragama di negeri ini, tak bisa dilepaskan dari peran para tokoh agama. Kenyataanya, umat masih menggantungkan diri dalam hal membaca pesan suci agama yang dianut. Tokoh agama masih menjadi kiblat, rujukan umatnya, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, apa makna liyan dan bagaimana memperlakukannya.
Tidak perlu mencari mana agama yang membawa kedamaian dan mana yang tidak, agama mana yang menghargai perbadaan dan mana yang tidak, karena keyakinan semua agama yang ada mempunyai misi yang sama: menciptakan ketenangan meskipun dalam skala kecil, diri pribadi. Kalau hendak memahami perilaku umat beragama, entah itu yang sopan atau tidak sopan, soleh atau tidak soleh, maka yang perlu kita pahami adalah siapa tokoh yang dijadikan anutan, kiblat, rujukan dalam memahami agamanya. Jadi kekerasan yang diatasnamakan agama tidak bisa digenalisir bahwa ajaran agama A ternyata mengajarkan kekerasan. Melihat kenyataannya, dalam satu agama saja ada yang menentang tindakan anarkis maupun menampik tindakan pelecahan terhadap agama lain.
Kedamaian diwujudkan tidak hanya dengan mendialogkan, mencari nilai-nilai suci suatu agama, melainkan mendialogkan antar pemikir, antar mufasir agama tersebut, merekalah yang menjadi penerjemah nilai-nilai agama yang kemudian diikuti oleh kalangan awam umat beragama. Sementara plualisme yang kita gemborkan tetapi di dalam diri kita belum mampu bebuat adil terhadap keluarga sendiri dan tidak menghargai pendapat orang lain.
Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan kebudayaan, maka seharusnya kebebasan beragama telah mudah untuk di uji karena di sebabkan Indonesia telah berpengalaman dalam hal kebudayaan yang sangat multietnis dan muktiras. Jadi yang dapat di simpulkan bahwa konflik antar beragama lebih di sebakan kehidupan masyarakat yang sudah sangat kompleks dan heterogen terlebih di daerah perkotaan yang sangat rawan. Pemasalahan ekonomi dan perubahan struktur kehidupan yang di akibatkan penerimaan masyarakat yang tidak mudah di serap dapat menimbulkan gejolak antar ummat beragama atau antar sesama pemeluk agama.
Tantangan kehidupan beragama di masyarakat dapat di minimalisir jika kita kembali menggalakkan falsafah bangsa kita yaitu ideology pancasila dan melaksanakan dengan semaksimal mungkin jika kita menghendaki perubahan dalam tatanan kehiduapn berbangsa dan bernegara kita dalam hal ini khusus untuk agama yang sangat sensitive dan menjadi tulang punggung kemajuan bangsa Indonesia. 
B.   SARAN
Saran dari makalah ini adalah :
1.    Dalam pembuatan makalah ini sebaiknya banyak di sertai denagn literature yang ada dan lebih memperkaya lagi konsep dan teori yang digunakan
2.    Hendaknya memakai bahasa yang formal dalam menyusun makalah ini

DAFTAR PUSTAKA





ERVING GOFFMAN PERSPEKTIF TEORITIS


“ERVING GOFFMAN”
BAB I PENDAHULUAN
Interaksionisme simbolik  sesungguhnya merupakan bagian dari psikologi sosial yang membahas  interaksi antar-individu dengan menggunakan simbol-simbol tertentu. Konsep interaksionisme simbolik dari Erving Goffman juga membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan interaksi antara individu-individu dan juga melibatkan simbol-simbol dan penafsiran-penafsiran dimana peranan antara the self dan the other mendapat perhatian yang sama dalam koteks interaksi. Interaksionisme simbolik  Erving Goffman memang selalu mengacu kepada konsep-konsep impression management, role distance, dan secondary adjustment  dimana ketiganya bertumpu pada konsep dan peranan the self dan the other tadi. Selain itu, Goffman juga menyoroti masalah  face-to-face interaction, yaitu interaksi atau hubungan tatap muka yang menjadi dasar pendekatan mikrososiologi dalam analisis sosiologisnya.
Inti dari ajaran Goffman adalah Dramaturgy.  Dramaturgy adalah situasi dramatik yang seolah-olah terjadi diatas panggung sebagai ilustrasi untuk menggambarkan individu-individu dan interaksi yang dilakukan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Goffman menggambarkan peran dari para individu-individu yang berinteraksi dan hubungannya dengan realitas sosial yang ada dan sedang  dihadapinya melalui panggung sandiwara serta menggunakan jalan cerita yang telah ditentukan sebelumnya.  Seperti layaknya sebuah panggung pementasan  ada bagian yang disebut frontstage (panggung bagian depan) dan backstage (panggung bagian belakang) di mana keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Betapa penting peranan dan fungsi backstage terhadap keberhasilan penampilan di frontstage, kajian-kajian terhadap hal-hal yang berada di luar perhitungan benar-benar bertumpu pada sumber daya-sumber daya yang ada pada kedua bagian tersebut.
Interaction Order adalah artikel 'penutup' dari seluruh karya-karya Erving Goffman sebelum ia wafat tahun 1982. Dalam tulisannya ini, Erving Goffman secara konsisten tetap menyoroti masalah interaksi tatap muka yang ordonya dimulai dari skala yang terkecil atau terendah menuju skala terbesar atau tertinggi, yaitu yang terdiri dari persons, contact, encounters, platform performances, dan celebrations. Meskipun hampir sebagian besar analisis Erving Goffman tidak menyertakan konsep penting interaksionisme simbolik, yaitu self interaction, namun bagi Erving Goffman, seorang aktor yang berada 'diatas panggung' itu harus mampu menafsirkan, memetakan, mengevaluasi, dan mengambil tindakan sehingga atas dasar kemampuannya itu manusia dikategorikan sebagai makhluk yang aktif. Bagi Erving Goffman, sebagai makhluk yang aktif, manusia itu justru harus mampu untuk memanipulasi situasi yang di hadapinya. Hal inilah yang mendasari pandang Erving Goffman bahwa seorang sosiolog harus mampu melakukan analisis secara mandiri atas kondisi-kondisi sosial yang dihadapinya di dalam masyarakay itu sendiri. Kalau kita perhatikan diri kita itu dihadapkan pada tuntutan untuk tidak ragu-ragu melakukan apa yang diharapakan diri kita. Untuk memelihara citra diri yang stabil, orang melakukan “pertunjukan” (performance) di hadapan khalayak. Sebagai hasil dari minatnya pada “pertunjukan” itu, Goffman memusatkan perhatian pada dramaturgi atau pandangan atas kehidupan sosial sebagai serangkaian pertunjukan drama yang mirip dengan pertunjukan drama di panggung.
Fokus pendekatan dramaturgis adalah bukan apa yang orang lakukan, bukan apa yang ingin mereka lakukan, atau mengapa mereka melakukan, melainkan bagaimana mereka melakukannya. Berdasarkan pandangan Kenneth Burke bahwa pemahaman yang layak atas perilaku manusia harus bersandar pada tindakan, dramaturgi menekankan dimensi ekspresif/impresif aktivitas manusia. Burke melihat tindakan sebagai konsep dasar dalam dramatisme. Burke memberikan pengertian yang berbeda antara aksi dan gerakan. Aksi terdiri dari tingkah laku yang disengaja dan mempunyai maksud, gerakan adalah perilaku yang mengandung makna dan tidak bertujuan. Masih menurut Burke bahwa seseorang dapat melambangkan simbol-simbol. Seseorang dapat berbicara tentang ucapan-ucapan atau menulis tentang kat-kata, maka bahasa berfungsi sebagai kendaraan untuk aksi. Karena adanya kebutuhan sosial masyarakat untuk bekerja sama dalam aksi-aksi mereka, bahasapun membentuk perilaku.
Dramaturgi menekankan dimensi ekspresif/impresif aktivitas manusia, yakni bahwa makna kegiatan manusia terdapat dalam cara mereka mengekspresikan diri dalam interaksi dengan orang lain yang juga ekspresif. Oleh karena perilaku manusia bersifat ekspresif inilah maka perilaku manusia bersifat dramatik. Pendekatan dramaturgis Goffman berintikan pandangan bahwa ketika manusia berinteraksi dengan sesamannya, ia ingin mengelola pesan yang ia harapkan tumbuh pada orang lain terhadapnya. Untuk itu, setiap orang melakukan pertunjukan bagi orang lain. Kaum dramaturgis memandang manusia sebagai aktor-aktor di atas panggung metaforis yang sedang memainkan peran-peran mereka. Burce Gronbeck memberikan sketsa tentang ide dasar dramatisme seperti pada gambar berikut (Littlejohn, 1996:166):
Pengembangan diri sebagai konsep oleh Goffman tidak terlepas dari pengaruh gagasan Cooley tentang the looking glass self. Gagasan diri ala Cooley ini terdiri dari tiga komponen. Pertama, kita mengembangkan bagaimana kita tampil bagi orang lain; kedua, kita membayangkan bagimana peniliaian mereka atas penampilan kita; ketiga, kita mengembangkan sejenis perasaan-diri, seperti kebanggaan atau malu, sebagai akibat membayangkan penilaian orang lain tersebut. Lewat imajinasi, kita mempersepsi dalam pikiran orang lain suatu gambaran tentang penampilan kita, perilaku, tujuan, perbuatan, karakter teman-teman kita dan sebagainya, dan dengan berbagai cara kita terpangaruh olehnya.
Konsep yang digunakan Goffman berasal dari gagasan-gagasan Burke, dengan demikian pendekatan dramaturgis sebagai salah satu varian interaksionisme simbolik yang sering menggunakan konsep “peran sosial” dalam menganalisis interaksi sosial, yang dipinjam dari khasanah teater. Peran adalah ekspektasi yang didefinisikan secara sosial yang dimainkan seseorang suatu situasi untuk memberikan citra tertentu kepada khalayak yang hadir. Bagaimana sang aktor berperilaku bergantung kepada peran sosialnya dalam situasi tertentu. Focus dramaturgis bukan konsep-diri yang dibawa sang aktor dari situasi kesituasi lainnya atau keseluruhan jumlah pengalaman individu, melainkan diri yang tersituasikan secara sosial yang berkembang dan mengatur interaksi-interaksi spesifik. Menurut Goffman diri adalah “suatu hasil kerjasama” (collaborative manufacture) yang harus diproduksi baru dalam setiap peristiwa interaksi sosial. Kehidupan manusia tampaknya akan berjalan “normal” bila kita mengikuti ritual-ritula kecil dalam interaksi ini, meskipun kita tidak selamanya menjalankannya. Etiket adalah kata lain untuk ritual itu, yakni seperangkat penghargaan yang sama yang melandasi apa yang pantas dan tidak pantas kita lakukan dalam suatu situasi. Goffman menegaskan bahwa masyarakat memang memobilisasikan anggota-anggotanya untuk menjadi para peserta yang mengatur diri-sendiri, yang mengajari kita apa yang harus dan tidak boleh kita lakukan dalam rangka kerjasama untuk mengkonstruksikan diri yang diterima secara sosial, salah satunya adalah lewat ritual, Menurut Goffman keterikatan emosional pada diri yang kita proyeksikan dan wajah kita merupakan mekanisme paling mendasari kontrol sosial yang saling mendorong kita mengatur perilaku kita sendiri. Wajah adalah suatu citra-diri yang diterima secara sosial. Menampilkan wajah yang layak adalah bagian dari tatakrama situasional, yaitu aturan-aturan mengenai kehadiran diri yang harus dikomunikasikan kepada orang lain yang juga hadir.

BAB II
PEMBAHASAN

    A.   Latar Belakang Teori Dramaturgi Erving Goffman
Dramaturgi adalah sandiwara kehidupan yang disajikan oleh manusia. Erving Goffman menyebutnya sebagai bagian depan (front) dan bagian belakang (back). Front mencakup, setting, personal front (penampilan diri), expressive equipment (peralatan untuk mengekspresikan diri). Sedangkan bagian belakang adalah the self, yaitu semua kegiatan yang tersembunyi untuk melengkapi keberhasilan acting atau penampilan diri yang ada pada Front. Berbicara mengenai Dramaturgi Erving Goffman, maka kita tidak boleh luput untuk melihat George Herbert Mead dengan konsep The Self, yang sangat mempengaruhi teori Goffman.
Erving Goffman lahir di Mannville, Alberta, Canada, 11 Juni 1922. Meraih gelar Bachelor of Arts (B.A) tahun 1945, gelar Master of Arts tahun 1949 dan gelar Philosophy Doctor (Ph.D) tahun 1953. Tahun 1958 meraih gelar Guru Besar, tahun 1970 diangkat menjadi anggota Committee for Study of Incarceration. Dan tepat di tahun 1977 ia memperoleh penghargaan Guggenheim. Meninggal pada tahun 1982, setelah sempat menjabat sebagai Presiden dari American Sociological Association dari tahun 1981-1982. (Ritzer, 2004: 296)
Sebagaimana telah disebutkan bahwa, karya-karya Erving Goffman sangat dipengaruhi oleh George Herbert Mead yang memfokuskan pandangannya pada The Self. Misalnya, The Presentation of self in everyday life (1955), merupakan pandangan Goffman yang menjelaskan mengenai proses dan makna dari apa yang disebut sebagai interaksi (antar manusia). Dengan mengambil konsep mengenai kesadaran diri dan The Self Mead, Goffman kembali memunculkan teori peran sebagai dasar teori Dramaturgi. Erving Goffman mengambil pengandaian kehidupan individu sebagai panggung sandiwara, lengkap dengan setting panggung dan akting yang dilakukan oleh individu sebagai aktor “kehidupan.”
Lalu, bagaimanakah sebenarnya dengan “The Self” Mead tersebut?
“Bagi Mead, The Self lebih dari sebuah internalisasi struktur sosial dan budaya. The Self juga merupakan proses sosial, sebuah proses dimana para pelakunya memperlihatkan pada dirinya sendiri hal-hal yang dihadapinya, didalam situasi dimana ia bertindak dan merencanakan tindakannya itu melalui penafsirannya atas hal-hal tersebut. Dalam hal ini, aktor atau pelaku yang melakukan interaksi sosial dengan dirinya sendiri, menurut Mead dilakukan dengan cara mengambil peran orang lain, dan bertindak berdasarkan peran tersebut, lalu memberikan respon atas tindakan-tindakan itu. Konsep interaksi pribadi (self interaction) dimana para pelaku menunjuk diri mereka sendiri berdasarkan pada skema Mead mengenai psikologi sosial. The Self disini bersifat aktif dan kreatif serta tidak ada satupun variable-variabel sosial, budaya, maupun psikologis yang dapat memutuskan tindakan-tindakan The Self.” (Wagiyo, 2004: 107)
Dari deskripsi di atas, Mead menegaskan bahwa The Self merupakan mahluk hidup yang dapat melakukan tindakan, dan bukan sesuatu yang pasif yang semata-mata hanya menerima dan merespon suatu stimulus belaka. Secara hakiki, pandangan Mead merupakan isu sentral bagi interaksionisme simbolik.  Dramaturgi itu sendiri merupakan sumbangan Erving Goffman bagi perluasan teori interaksi simbolik. Mead menyatakan bahwa konsep diri pada dasarnya terdiri dari jawaban individu atas pertanyaan mengenai “siapa aku” untuk kemudian dikumpulkan dalam bentuk kesadaran diri individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung. Pendapat Mead tentang pikiran adalah bahwa pikiran mempunyai corak sosial, percakapan dalam batin adalah percakapan antara “aku” dengan “yang lain” pada titik ini, konsepsi tentang “aku” itu sendiri merupakan konsepsi orang lain terhadap individu tersebut. Atau dengan kalimat singkat, individu mengambil pandangan orang lain mengenai dirinya seolah-olah pandangan tersebut adalah “dirinya” yang berasal dari “aku.”
Pada pandangan Erving Goffman, kesadaran diri adalah hasil adopsi dari ajaran-ajaran Durkheim. Dan bagi Goffman, struktur sosial merupakan countless minor synthesis (sintesis-sintesis kecil yang tak terbilang), dimana manusia –ini menurut Simmel- merupakan atom-atom atau partikel-partikel yang sangat kecil dari sebuah masyarakat yang besar. Dan ide serta konsep Dramaturgi Goffman itu sendiri, menolong kita untuk mengkaji hal hal yang berada di luar perhitungan kita (hal-hal kecil yang tak terbilang tersebut), manakala kita menggunakan semua sumber daya yang ada di bagian depan dan bagian belakang (front and back region) dalam rangka menarik perhatian orang-orang yang disekeliling kita. Bentuk-bentuk interaksi, komunikasi tatap muka, dan pengembangan konsep-konsep sosiologi, merupakan sumbangan Goffman bagi interaksionis simbolik bahkan Goffman juga mempengaruhi tokoh-tokoh di luar interaksionis simbolik. Walaupun pada karya terakhirnya, Goffman terfokus pada gerakan-gerakan yang mengarah pada bentuk-bentuk strukturalisme masyarakat.
B. THE PRESENTATION OF SELF IN EVERYDAY LIFE
Goffman bukan memusatkan perhatiannya pada struktur social. Dia lebih tertarik pada interaksi tatap muka atau kehadiran bersama. Interaksi tatap muka dibatasainya sebagai individu-individu yang saling mempengaruhi tindakan-tindakan mereka satu sama lain ketika masih berhadapan secara fisik. Biasanya terdapat suatu arena kegiatan yang terdiri dari serangkaian tindakan individu itu. Dalam situasi social, seluruh kegiatan dari partisipan tertentu disebut sebagai penampilan(performance), sedang orang lain yang terlibat didalam situasi itu disebut pengamat atau partisipan lainnya.
Didalam membahas petunjukan, goffman menyaksikan bahwa individu dapat menyaksikan suatu pertunjukan(show) bagi orang lain, tetapi kesan(impression)  si pelaku pertunjukan itu berbeda-beda. Seorang bisa merasa yakin akan tindakan yang di perhatikannya, atau pula bisa bersikap sinis terhadap pertunjukan itu. Didalam proses interaksi, seorang pelaku dilihat bersama tindakannya, dan penonton melihat dan menerima pertunjukan itu.
Menurut Goffman, dua bidang penampilan perlu dibedakan. Panggung depan (front region) adalah bagian penampilan individu yang secara teratur berfungsi didalam mode yang umum dan tetap untuk mendefenisikan situasi bagi mereka yang menyaksikan penampilan tersebut. Di dalamnya termasuk setting dan personal front yang selanjutnya dapat di bagi menjadi penampilan (apperaence) dan gaya (manner)Dramaturgy memperlakukan self sebagai produk yang ditentukan oleh situasi social. Ini sama dengan karakter di panggung yang merupakan produk dari naskah yang sebelumnya sudah dibuat untuk memerinci berbagai langkah serta kegiatannya. Karakter tersebut terdapat didalam system panggung teater yang tertutup, tanpa mempertimbangkan dunia yang lebih besar di luar teater itu. Selama pertunjukan berlangsung tugas utama actor adalah mengendalikan kesan yang di sajikannya selama pertunjukan. Goffman menyatakan bahwa perbedaan pendapat di antara para anggota tim tidak hanya melumpuhkan kesatuan bertindak, akan tetapi juga membuat kikuk realitas yang mereka sponsori. Selama kegiatan rutin anggota tim harus dapat dipercaya dan oleh karena itu mereka harus dipilih dengan hati-hati. Seorang pelaku harus berhasil memainkan satu karakter. Bila terjadi krisis atau situasi gawat, demi menyelamatkan pertunjukan dia harus memiliki atribut-atribut tertentu. Goffman mengidentifikasi tiga kategori atribut dan praktek yang dipakai untuk melindungi si pelaku dari berbagai kesulitan
1.    Langkah bertahan yang diambil oleh si pelaku untuk menjamin kelangsungan pertunjukannya
2.    Langkah pencegahan yang di ambil oleh penonton dan pihak lain untuk membantu si pelaku menjamin kelangsungan pertunjukannya
3.    Langkah yang ahrus diambil si pelaku untuk memungkinkan para penonton dan pihak lain untuk mengambil langkah-langkah pencegahan demi kepentingan si pelaku sendiri.

          Di dalam langkah-langkah bertahan adalah kesetiaan dramaturgis semacam kewajiban moral untuk mendiamkan pelaksanaan mereka, disiplin dramaturgis ( termasuk tetap berpegang pada bagiannya dan tidak terpengaruh oleh pertunjukannya sendiri ), dan kewaspadaan dramaturgis ( penggunaan metode yang tepat untuk menyajikan pertunjukan itu telah di tentukan sebelumnya ). Menurut Goffman , kesetiaan, disiplin dan kewaspadaan adalah merupakan tiga atribut esensial bagi keberhasilan tim melaksanakan pertunjukannya.

C. ASYLUMS : DRAMATURGI EMPIRIS ANALISA INSTITUSI TOTAL
     Buku kedua Goffman, Asylums (1961a) merupakan buku yang memiliki sifat metedologis dan teoritis. Data yang di pergunakannya merupakan hasil pengamatan di rumah sakit jiwa selama lebih dari emapt tahun, setahun di antaranya merupakan pengamatan yang rekonstrasi lewat pengamatan lapangan rumah sakit. St Elizabeth Washington. Goffman ingin mempelajari dunai social para penghuni rumah sakit dan berhasil dengan sangat cemerlang mengorganisir “insight” dan pengamatannya kedalam suatu perspektif teoritis.
        Dramaturgi Goffman berkenan dengan interaksi yang seolah-olah merupakan produk suatu sitem tertutup yang di sebutnya institusi total. Institusi total adalah tempat tinggal dan kerja dimana sejumlah besar individu, yang untuk waktu  cukup waktu lama terlepas dari masyarakat luas, bersama-sama terlibat dan berperan dimana kehidupan di atur secara formal. Lima kategori institusi total, yaitu :
1.    Institusi yang dibangun untuk merawat orang yang dianggap tidak mampu dan tidak berbahaya, misalnya tunawisma, dll
2.    Tempat yang dibangun untuk orang yang dianggap tidak mampu merawat dirinya sendiri dan berbahaya bagi masyarakat meskipun mereka tidak bermaksud demikian, misalnya rumah sakit jiwa
3.    Institusi total yang ketiga diorganisir untuk melindungi masyarakat dari apa yang dirasakan sebagai bahaya yang mengancam dimana kesejahteraan mereka yang diasingkan tetapi tidak dianggap sebagai suatu masalah seperti kamp tawanan perang atau penjara
4.    Institusi yang dasarnya dibangun untuk menunaikan beberapa tugas yang mirip dengan kerja dan yang mengesahkan diri mereka diatas dasar instrumental seperti barak tentara, asrama sekolah, dll
5.    Lembaga kemasyarakatan yang dirancang sebagai tempat mengasingkan diri dan kadang-kadang sering berfungsi sebagai tempat latihan keagamaan seperti biara, pendopo dan tempat penyepian lainnya.

D. ILUSTRASI LEBIH LANJUT TENTANG MANAJEMEN KESAN
Dalam buku Ecounters: Two studies of interaction Goffman melanjutkan minatnya dalam menjelaskan interaksi tatap muka. Ecounters merupakan studi pengendalian kesan dalam kelompok-kelompok  yang tidak berusia panjang.goffman memusatkan perhatian pada interaksi tatap muka ketika secara efektif oran setuju memelihara satu-satunya focus perhatian yang bersifat kognitif dab visual. Goffman masih menggunakan kerangka dramaturgisnya dengan individu yang mahir memainkan peran yang sebagian ditentukan oleh dan merupakan reaksi terhadap hambatan structural.
Kesenjangan social adalah pemisahan yang jelas antara individu dengan perananya. Keterikatan peranan adalah keterikatan yang nyata kepada peranan. Kesenjangan peranan dan keterikatan peranan berhubungan dengan status, termasuk usia, jenis kelamin, pendidikan dan variable yang berhubungan lainnya.
Minat Goffman dalam kelompok-kelompok social yang tidak abadi di lanjutkan dalam bukunya: Behavior in Public Places; Notes on the Social Organization of Gatherins (1963a). Disini Goffman mengamati hubungan tatap muka yang terjadi dijalan, taman, teater, took dan berbagai tempat pertemuan lainnya, mengenai diri seorang pelaku melalui penggambaran penyajian diri dalam situasi non kelembagaan. Disini orang berhati-hati dalam mengendalikan kesan yang diberikan kepada orang lain yang terlibat dalam situasi singkat tersebut.
Dalam bukunya Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity(1963b) Goffman menberikan beberapa penyajian diri yang problematis. Aib(stigma) menunjuk pada orang-orang yamg memiliki cacat sehingga tidak memperoleh penerimaan social yang sepenuhnya, seperti kelompok minoritas atau orang buta. Menurut Goffman mereka merupakan orang yang direndahkan atau dapat direndahkan. Yang direndahkan adalah orang yang aibnya terlihat denagn mudah seperti kelompok minoritas sedangkan yang dapat direndahkan adalah mereka yang kekurangannya untuk mengikuti standar penerimaan social tidak langsung terlihat seperti seorang salesman yang berpakaian rapi tidak Nampak bahwa ia adsalah seorang mantan napi.

E. FRAME ANALISIS: SUATU ESAI TENTANG ORGANISASI PENGALAMAN
Frame analisis pada dasarnya merupakan study realitas subjektif. Frame dibatasi sebagai defenisi situasi yang dibentuk sesuai denagn prinsif organisasi yang mengatur peristiwa dan keterlibatan subjektif. Frame mengorganisir pengalaman individual dan mengandung berbagai tingkat realitas. Walaupun tekananya bersifat subjektif, tetapi mereka tidak semata-mata sebagai masalah gagasan saja. Berbagai aturan dan norma mengendalikan kegiatan kita dan untuk situasi tertentu kita belajar menggunakan frame yang tepat. Dalam setiap kegiatan tertentu kita menggunakan frame untuk menangkap apa yang terjadi. Kita perlu membaca setiap sitauasi memahaminya dan itu kita lakukan dengan menggunakan norma-norma atau aturan-aturan yang telah ada. Dalam karyanya kita kembali dapat menemukan tema pengendalian kesan. Seorang akan menunjukkan kedirian sesuai dengan situasi saat itu juga. Self terungkap dalam perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang disediakan oleh frame.
BAB III
PENUTUP
Erving Goffman dalam bukunya yang berjudul “The Presentational of Self in Everyday Life” memperkenalkan konsep dramaturgi yang bersifat penampilan teateris. Banyak ahli mengatakan bahwa dramaturginya Goffman ini ini berada di antara tradisi interaksi simbolik dan fenomenologi (Sukidin, 2002: 103).
Maka sebelum menguraikan teori dramaturgis, perlu kita uraikan terlebih dahulu sekilas tentang inti teori interaksi simbolik. Hal ini didasari bahwa perspektif interaksi simbolik banyak mengilhami teori dramaturgis, di samping persektif-perspektif yang lain. Interaksi simbolik sering dikelompokan ke dalam dua aliran (school). Pertama, aliran Chicago School yang dimonitori oleh Herbert Blumer, melanjutkan tradisi humanistis yang dimulai oleh George Herbert Mead. Blumer menekankan bahwa studi terhadap manusia tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti studi terhadap benda. Blumer dan pengikut-pengikutnya menghindari pendekatan-pendekatan kuatitatif dan ilmiah dalam mempelajari tingkah laku manusia. Lebih jauh lagi tradisi Chicago menganggap orang itu kreatif, inovatif, dan bebas untuk mendefinisikan segala situasi dengan berbagai cara dengan tidak terduga. Kedua Iowa School menggunakan pendekatan yang lebih ilmiah dalam mempelajari interaksi. Manford Kuhn dan Carl Couch percaya bahwa konsep-konsep interaksionis dapat dioperasikan. Tetapi, walaupun Kuhn mengakui adanya proses dalam alam tingkah laku, ia menyatakan bahwa pendekatan struktural objektif lebih efektif daripada metode “lemah” yang digunakan oleh Blumer.
Interaksionisme simbolik mengandung inti dasar pemikiran umum tentang komunikasi dan masyarakat. Jerome Manis dan Bernard Meltzer memisahkan tujuh hal mendasar yang bersifat teoritis dan metodologis dari interaksionisme simbolik, yaitu:
1.    Orang-orang dapat mengerti berbagai hal dengan belajar dari pengalaman. Persepsi seseorang selalu diterjemahkan dalam siombol-simbol.
2.    Berbagai arti dipelajari melalui interaksi di antara orang-orang. Arti muncul dari adanya pertukaran simbol-simbol dalam kelompok-kelompok sosial.
3.    Seluruh struktur dan institusi sosial diciptakan dari adanya interaksi di antara orang-orang.
4.    Tingkah laku seseorang tidaklah mutlak ditentukan oleh kejadian-kejadian pada masa lampa saja, tetapi juga dilakukan secara sengaja.
5.    Pikiran terdiri dari percakapan internal, yang merefleksikan interaksi yang telah terjadi antara seseorang dengan orang lain.
6.    Tingkah laku terbentuk atau tercipta di dalam kelompok sosial selama proses interaksi.
7.    Kita tidak dapat memahami pengalaman seorang individu dengan mengamati tingkah lakunya belaka. Pengalaman dan pengertian seseorang akan berbagai hal harus diketahui pula secara pasti.

 DAFTAR PUSTAKA
Poloma,Margaret. 2010” SOSIOLOGI KONTEMPORER”: Raja grafindo. Jakarta
 
DRAMATURGI (Erving Goffman)
Erving Goffman, lahir di Alberta, Canada pada 11 Juni 1922. Mendapat gelar S1 dari Univ.Toronto menerima gelar doctor dari Univ. Chicago. Beliau wafat pada tahun 1982 ketika sedangmengalami kejayaan sebagai tokoh sosiologi dan pernah menjadi professor dijurusan sosiologiUniv. Calivornia Barkeley serta ketua liga Ivy Univ. Pennsylvania. Erving Goffman, dianggapsebagai pemikir utama terakhir Chicago asli (Travers, 1922: Tselon, 1992); Fine dan Manning(2000) memandangnya sebagai sosiolog Amerika paling berpengaruh di abad 20. Antara 1950-andan 1970-an Goofman menerbitkan sederetan buku dan esai yang melahirkan analisis dragmatissebagai cabang interaksionisme simbolik. Walau Goffman mengalihkan perhatiannya di tahun-tahun berikutnya, ia tetap paling terkenal karena
teoridramtugisnya.
 Pernyataan paling terkenal Goffman tentang teori dramaturgis berupa buku
 Presentation of Self in Everyday Life,
diterbitkan tahun 1959. Secara ringkas dramaturgis merupakan pandangantentang kehidupan sosial sebagai serentetan pertunjukan drama dalam sebuah pentas. IstilahDramaturgi kental dengan pengaruh drama atau teater atau pertunjukan fiksi diatas panggungdimana seorang aktor memainkan karakter manusia-manusia yang lain sehingga penonton dapatmemperoleh gambaran kehidupan dari tokoh tersebut dan mampu mengikuti alur cerita daridrama yang disajikan.Dalam Dramaturgi terdiri dari
 Front stage
(panggung depan) dan
 Back Stage
(panggung belakang).
 Front 

Stage
yaitu bagian pertunjukan yang berfungsi mendefinisikan situasi penyaksi pertunjukan.
 Front stage
dibagi menjadi 2 bagian, S
etting 
yaitu pemandangan fisik yang harusada jika sang actor memainkan perannya. Dan
 Front Personal 
yaitu berbagai macam perlengkapan sebagai pembahasa perasaan dari sang actor.
 Front personal 
masih terbagi menjadidua bagian, yaitu P
enampilan
yang terdiri dari berbagai jenis barang yang mengenalkan statussocial actor. Dan
Gaya
yang berarti mengenalkan peran macam apa yang dimainkan actor dalamsituasi tertentu.
 Back stage
(panggung belakang) yaitu ruang dimana disitulah berjalan scenario pertunjukan oleh ³tim´ (masyarakat rahasia yang mengatur pementasan masing-masing actor)Goffman mendalami dramaturgi dari segi sosiologi. Beliau menggali segala macam perilaku interaksi yang kita lakukan dalam pertunjukan kehidupan kita sehari-hari yangmenampilkan diri kita sendiri dalam cara yang sama dengan cara seorang aktor menampilkankarakter orang lain dalam sebuah pertunjukan drama. Cara yang sama ini berarti mengacukepada kesamaan yang berarti ada pertunjukan yang ditampilkan. Goffman mengacu pada pertunjukan sosiologi. Pertunjukan yang terjadi di masyarakat untuk memberi kesan yang baik 
 
untuk mencapai tujuan. Tujuan dari presentasi dari Diri ± Goffman ini adalah penerimaan penonton akan manipulasi. Bila seorang aktor berhasil, maka penonton akan melihat aktor sesuaisudut yang memang ingin diperlihatkan oleh aktor tersebut. Aktor akan semakin mudah untuk membawa penonton untuk mencapai tujuan dari pertunjukan tersebut. Ini dapat dikatakansebagai bentuk lain dari komunikasi. Karena komunikasi sebenarnya adalah alat untuk mencapaitujuan. Bila dalam komunikasi konvensional manusia berbicara tentang bagaimanamemaksimalkan indera verbal dan non-verbal untuk mencapai tujuan akhir komunikasi, agar orang lain mengikuti kemauan kita. Maka dalam dramaturgis, yang diperhitungkan adalahkonsep menyeluruh bagaimana kita menghayati peran sehingga dapat memberikan feedback sesuai yang kita mau. Perlu diingat, dramatugis mempelajari konteks dari perilaku manusiadalam mencapai tujuannya dan bukan untuk mempelajari hasil dari perilakunya tersebut.Dramaturgi memahami bahwa dalam interaksi antar manusia ada ³kesepakatan´ perilaku yangdisetujui yang dapat mengantarkan kepada tujuan akhir dari maksud interaksi sosial tersebut.Bermain peran merupakan salah satu alat yang dapat mengacu kepada tercapainya kesepakatantersebut.Dalam teori Dramatugis menjelaskan bahwa identitas manusia adalah tidak stabil danmerupakan setiap identitas tersebut merupakan bagian kejiwaan psikologi yang mandiri.Identitas manusia bisa saja berubah-ubah tergantung dari interaksi dengan orang lain. Disinilahdramaturgis masuk, bagaimana kita menguasai interaksi tersebut. Dalam dramaturgis, interaksisosial dimaknai sama dengan pertunjukan teater. Manusia adalah aktor yang berusaha untuk menggabungkan karakteristik personal dan tujuan kepada orang lain melalui ³pertunjukandramanya sendiri´. Dalam mencapai tujuannya tersebut, menurut konsep dramaturgis, manusiaakan mengembangkan perilaku-perilaku yang mendukung perannya tersebut. Selayaknya pertunjukan drama, seorang aktor drama kehidupan juga harus mempersiapkan kelengkapan pertunjukan. Kelengkapan ini antara lain memperhitungkan setting, kostum, penggunakan kata(dialog) dan tindakan non verbal lain, hal ini tentunya bertujuan untuk meninggalkan kesan yang baik pada lawan interaksi dan memuluskan jalan mencapai tujuan. Oleh Goffman, tindakandiatas disebut dalam istilah ³impression management´. Goffman juga melihat bahwa ada perbedaan akting yang besar saat aktor berada di atas panggung (³front stage´) dan di belakang panggung (³back stage´) drama kehidupan. Kondisi akting di front stage adalah adanya penonton
 
(yang melihat kita) dan kita sedang berada dalam bagian pertunjukan. Saat itu kita berusahauntuk memainkan peran kita sebaik-baiknya agar penonton memahami tujuan dari perilaku kita.Perilaku kita dibatasi oleh oleh konsep-konsep drama yang bertujuan untuk membuat dramayang berhasil (lihat unsur-unsur tersebut pada impression management diatas). Sedangkan back stage adalah keadaan dimana kita berada di belakang panggung, dengan kondisi bahwa tidak ada penonton. Sehingga kita dapat berperilaku bebas tanpa mempedulikan plot perilaku bagaimanayang harus kita bawakan. Contohnya, seorang teller senantiasa berpakaian rapi menyambutnasabah dengan ramah, santun, bersikap formil dan perkataan yang diatur. Tetapi, saat istirahatsiang, sang teller bisa bersikap lebih santai, bersenda gurau dengan bahasa gaul dengantemannya atau bersikap tidak formil lainnya (ngerumpi, dsb). Saat teller menyambut nasabah,merupakan saat front stage baginya (saat pertunjukan). Tanggung jawabnya adalah menyambutnasabah dan memberikan pelayanan kepada nasabah tersebut. Oleh karenanya, perilaku sangteller juga adalah perilaku yang sudah digariskan skenarionya oleh pihak manajemen. Saatistirahat makan siang, teller bebas untuk mempersiapkan dirinya menuju babak ke dua dari pertunjukan tersebut. Karenanya, skenario yang disiapkan oleh manajemen adalah bagaimanasang teller tersebut dapat refresh untuk menjalankan perannya di babak selanjutnya.Sebelum berinteraksi dengan orang lain, seseorang pasti akan mempersiapkan perannyadulu, atau kesan yang ingin ditangkap oleh orang lain. Kondisi ini sama dengan apa yang duniateater katakan sebagai ³breaking character´. Dengan konsep dramaturgis dan permainan peranyang dilakukan oleh manusia, terciptalah suasana-suasana dan kondisi interaksi yang kemudianmemberikan makna tersendiri. Munculnya pemaknaan ini sangat tergantung pada latar belakangsosial masyarakat itu sendiri. Terbentuklah kemudian masyarakat yang mampu beradaptasidengan berbagai suasana dan corak kehidupan. Masyarakat yang tinggal dalam komunitasheterogen perkotaan, menciptakan panggung-panggung sendiri yang membuatnya bisa tampilsebagai komunitas yang bisa bertahan hidup dengan keheterogenannya. Begitu juga denganmasyarakat homogen pedesaan, menciptakan panggung-panggung sendiri melalui interaksinya,yang terkadang justru membentuk proteksi sendiri dengan komunitas lainnya. Apa yangdilakukan masyarakat melalui konsep permainan peran adalah realitas yang terjadi secaraalamiah dan berkembang sesuai perubahan yang berlangsung dalam diri mereka. Permainan
 
 peran ini akan berubah-rubah sesuai kondisi dan waktu berlangsungnya. Banyak pula faktor yang berpengaruh dalam permainan peran ini, terutama aspek sosial psikologis yang melingkupinya.Dramarturgi hanya dapat berlaku di institusi total,Institusi total maksudnya adalahinstitusi yang memiliki karakter dihambakan oleh sebagian kehidupan atau keseluruhankehidupan dari individual yang terkait dengan institusi tersebut, dimana individu ini berlakusebagai sub-ordinat yang mana sangat tergantung kepada organisasi dan orang yang berwenangatasnya. Ciri-ciri institusi total antara lain dikendalikan oleh kekuasan (hegemoni) dan memilikihierarki yang jelas. Contohnya, sekolah asrama yang masih menganut paham pengajaran kuno(disiplin tinggi), kamp konsentrasi (barak militer), institusi pendidikan, penjara, pusat rehabilitasi(termasuk didalamnya rumah sakit jiwa, biara, institusi pemerintah, dan lainnya. Dramaturgidianggap dapat berperan baik pada instansi-instansi yang menuntut pengabdian tinggi dan tidak menghendaki adanya ³pemberontakan´. Karena di dalam institusi-institusi ini peran-peran sosialakan lebih mudah untuk diidentifikasi. Orang akan lebih memahami skenario semacam apa yangingin dimainkan. Bahkan beberapa ahli percaya bahwa teori ini harus dibuktikan dahulu sebelumdiaplikasikan.Teori ini juga dianggap tidak mendukung pemahaman bahwa dalam tujuan sosiologi adasatu kata yang seharusnya diperhitungkan, yakni kekuatan ³kemasyarakatan´. Bahwa tuntutan peran individual menimbulkan clash bila berhadapan dengan peran kemasyarakatan. Ini yangsebaiknya dapat disinkronkan.Dramaturgi dianggap terlalu condong kepada positifisme. Penganut paham inimenyatakan adanya kesamaan antara ilmu sosial dan ilmu alam, yakni aturan. Aturan adalah pakem yang mengatur dunia sehingga tindakan nyeleneh atau tidak dapat dijelaskan secara logismerupakan hal yang tidak patut.
 
DRAMATURGI
Dipresentasikan oleh Rizki Atina
SEJARAH

1945:
Tahun dimana,
Kenneth Duva Burke(
May 5, 1897 ² November 19, 1993) seorangteoritis literatur Amerika dan filosof memperkenalkan konsep dramatisme sebagaimetode untuk memahami fungsi sosial dari bahasa dan drama sebagai pentas simbolikkata dan kehidupan sosial. Tujuan Dramatisme adalah memberikan penjelasan logisuntuk memahami motif tindakan manusia, atau kenapa manusia melakukan apa yangmereka lakukan (Fox, 2002).Dramatisme memperlihatkan bahasa sebagai modeltindakan simbolik ketimbang model pengetahuan (Burke, 1978). Pandangan Burkeadalah bahwa
hidup bukan seperti drama, tapi hidup itu sendiri adalah drama
.
1959:

The Presentation of Self in Everyday Life
Tertarik dengan teori dramatisme Burke,
E
rving Goffman
(11 Juni 1922 ² 19 November 1982), seorang sosiolog interaksionis danpenulis, memperdalam kajian dramatisme tersebut dan menyempurnakannya dalambukunya yang kemudian terkenal sebagai salah satu sumbangan terbesar bagi teoriilmu sosial
The Presentation of Self in Everyday Life.
Dalam buku ini Goffman yangmendalami fenomena interaksi simbolik mengemukakan kajian mendalam mengenai konsepDramaturgi.
INI
BUK
A
N
D
RAMAT
U
R
G
I

AR
I
STOTELES

Istilah Dramaturgi kental dengan pengaruh drama atau teater atau pertunjukan fiksi diatas panggung dimana seorang aktor memainkan karakter manusia-manusia yang lain sehingga penonton dapat memperoleh gambaran kehidupan dari tokoh tersebut dan mampu mengikuti alur cerita dari drama yang disajikan. Meski benar, dramaturgi juga digunakan dalam istilah teater namun term dan karakteristiknya berbeda dengan dramaturgi yang akan kita pelajari. Dramaturgidari istilah teater dipopulerkan oleh Aristoteles. Sekitar tahun 350 SM, Aristoteles, seorangfilosof asal Yunani, menelurkan,
 Poetics
, hasil pemikirannya yang sampai sekarang masihdianggap sebagai buku acuan bagi dunia teater. Dalam
 Poetics
, Aristoteles menjabarkan penelitiannya tentang penampilan/drama-drama berakhir tragedi/tragis ataupun kisah-kisahkomedi. Untuk menghasilkan
 Poetics
Aristoteles meneliti hampir seluruh karya penulis Yunani pada masanya. Kisah tragis merupakan obyek penelitian utamanya dan dalam
 Poetic
 jugaAristoteles menyanjung Kisah Oedipus Rex, sebagai kisah drama yang paling dapatdiperhitungkan. Meskipun Aristoteles mengatakan bahwa drama merupakan bagian dari puisi,namun Aristoteles bekerja secara utuh menganalisa drama secara keseluruhan. Bukan hanya darisegi naskahnya saja tapi juga menganalisa hubungan antara karakter dan akting, dialog, plot dancerita. Ia memberikan contoh-contoh plot yang baik dan meneliti reaksi drama terhadap penonton. Nilai-nilai yang dikemukakan oleh Aristoteles dalam maha karyanya ini kemudiandikenal dengan ³
aristotelian drama
´ atau drama ala aristoteles, dimana
deus ex machina
 [1] 
 adalah suatu kelemahan dan dimana sebuah akting harus tersusun secara efisien. Banyak konsep
 
kunci drama, seperti
anagnorisis
 [2] 
dan
katharsis
 [3] 
, dibahas dalam Poetica. Sampai sekarang³
aristotelian drama´
sangat terlihat aplikasinya pada tayangan-tayangan tv, buku-buku panduan perfilman dan bahkan kursus-kursus singkat perfilman (dramaturgi dasar) biasanya sangat bergantung kepada dasar pemikiran yang dikemukakan oleh Aristoteles.
D
RAMAT
U
R
G
I
:
B
E
N
T
UK
LA
IN
D
AR
I
K
OM
U
NI
K
AS
I

Bila Aristoteles mengungkapkan Dramaturgi dalam artian seni. Maka, Goffmanmendalami dramaturgi dari segi
sosiologi
. Seperti yang kita ketahui, Goffmanmemperkenalkan dramaturgi pertama kali dalam kajian sosial psikologis dan sosiologimelalui bukunya,
The Presentation of Self In Everyday Life
. Buku tersebut menggali segalamacam perilaku interaksi yang kita lakukan dalam pertunjukan kehidupan kita sehari-hari yang menampilkan diri kita sendiri dalam
c
ara yang sama
dengan cara seorangaktor menampilkan karakter orang lain dalam sebuah pertunjukan drama. Cara yangsama ini berarti mengacu kepada kesamaan yang berarti ada pertunjukan yangditampilkan. Bila Aristoteles mengacu kepada teater maka Goffman mengacu padapertunjukan sosiologi. Pertunjukan yang terjadi di masyarakat untuk memberi kesanyang baik untuk mencapai tujuan. Tujuan dari presentasi dari Diri ² Goffman iniadalah penerimaan penonton akan manipulasi. Bila seorang aktor berhasil, makapenonton akan melihat aktor sesuai sudut yang memang ingin diperlihatkan oleh aktortersebut. Aktor akan semakin mudah untuk membawa penonton untuk mencapaitujuan dari pertunjukan tersebut. Ini dapat dikatakan sebagai bentuk lain darikomunikasi. Kenapa komunikasi? Karena komunikasi sebenarnya adalah alat untukmencapai tujuan. Bila dalam komunikasi konvensional manusia berbicara tentangbagaimana memaksimalkan indera verbal dan non-verbal untuk mencapai tujuan akhirkomunikasi, agar orang lain mengikuti kemauan kita. Maka dalam dramaturgis, yangdiperhitungkan adalah konsep menyeluruh bagaimana kita menghayati peran sehinggadapat memberikan
 feedback
sesuai yang kita mau. Perlu diingat, dramatugismempelajari konteks dari perilaku manusia dalam mencapai tujuannya dan bukanuntuk mempelajari hasil dari perilakunya tersebut. Dramaturgi memahami bahwadalam interaksi antar manusia ada ´kesepakatanµ perilaku yang disetujui yang dapatmengantarkan kepada tujuan akhir dari maksud interaksi sosial tersebut. Bermainperan merupakan salah satu alat yang dapat mengacu kepada tercapainya kesepakatantersebut. Bukti nyata bahwa terjadi permainan peran dalam kehidupan manusiadapat dilihat pada masyarakat kita sendiri. Manusia menciptakan sebuah mekanismetersendiri, dimana dengan permainan peran tersebut ia bisa tampil sebagai sosok-sosoktertentu. Hal ini setara dengan yang dikatakan oleh Yenrizal (IAIN Raden Fatah,Palembang), dalam makalahnya ´Transformasi Etos Kerja Masyarakat Muslim:Tinjauan Dramaturgis di Masyarakat Pedesaan Sumatera Selatanµ pada AnnualConference on Islamic Studies, Bandung, 26 ² 30 November 2006:
´Dengan konsepdramaturgis dan permainan peran yang dilakukan oleh manusia, terciptalah suasana-suasana dankondisi interaksi yang kemudian memberikan makna tersendiri. Munculnya pemaknaan ini sangat tergantung pada latar belakang sosial masyarakat itu sendiri. Terbentuklah kemudian masyarakat yang 
 
mampu beradaptasi dengan berbagai suasana dan corak kehidupan. Masyarakat yang tinggal dalamkomunitas heterogen perkotaan, menciptakan panggung-panggung sendiri yang membuatnya bisa tampilsebagai komunitas yang bisa bertahan hidup dengan keheterogenannya. Begitu juga dengan masyarakat homogen pedesaan, menciptakan panggung-panggung sendiri melalui interaksinya, yang terkadang  justru membentuk proteksi sendiri dengan komunitas lainnya.µ 

D
RAMAT
U
R
G
I
S

:
K
I
TA

SE
B
E
N
AR
NY
A

H
I
DUP D
I

ATAS
P
A
N
GGU
N
G

Teori dramaturgi menjelaskan bahwa identitas manusia adalah tidak stabil danmerupakan setiap identitas tersebut merupakan bagian kejiwaan psikologi yangmandiri. Identitas manusia bisa saja berubah-ubah tergantung dari interaksi denganorang lain. Disinilah dramaturgis masuk, bagaimana kita menguasai interaksi tersebut.Dalam dramaturgis, interaksi sosial dimaknai sama dengan pertunjukan teater.Manusia adalah aktor yang berusaha untuk menggabungkan karakteristik personal dantujuan kepada orang lain melalui ´pertunjukan dramanya sendiriµ. Dalam mencapaitujuannya tersebut, menurut konsep dramaturgis, manusia akan mengembangkanperilaku-perilaku yang mendukung perannya tersebut. Selayaknya pertunjukandrama, seorang aktor drama kehidupan juga harus mempersiapkan kelengkapanpertunjukan. Kelengkapan ini antara lain memperhitungkan
setting
, kostum,penggunakan kata (dialog) dan tindakan non verbal lain, hal ini tentunya bertujuanuntuk meninggalkan kesan yang baik pada lawan interaksi dan memuluskan jalanmencapai tujuan. Oleh Goffman, tindakan diatas disebut dalam istilah ´
impressionmanagementµ.
Goffman juga melihat bahwa ada perbedaan akting yang besar saataktor berada di atas panggung (´
 front stage
µ) dan di belakang panggung (´
backstage
µ) drama kehidupan. Kondisi akting di
 front stage
adalah adanya penonton (yangmelihat kita) dan kita sedang berada dalam bagian pertunjukan. Saat itu kita berusahauntuk memainkan peran kita sebaik-baiknya agar penonton memahami tujuan dariperilaku kita. Perilaku kita dibatasi oleh oleh konsep-konsep drama yang bertujuanuntuk membuat drama yang berhasil (lihat unsur-unsur tersebut pada
impressionmanagement
diatas). Sedangkan
back stage
adalah keadaan dimana kita berada dibelakang panggung, dengan kondisi bahwa tidak ada penonton. Sehingga kita dapatberperilaku bebas tanpa mempedulikan plot perilaku bagaimana yang harus kitabawakan. Contohnya, seorang
 front liner 
hotel senantiasa berpakaian rapi menyambuttamu hotel dengan ramah, santun, bersikap formil dan perkataan yang diatur. Tetapi,saat istirahat siang, sang
 front liner 
bisa bersikap lebih santai, bersenda gurau denganbahasa
 gaul
dengan temannya atau bersikap tidak formil lainnya (merokok, dsb). Saat
 front liner 
menyambut tamu hotel, merupakan saat
 front stage
baginya (saatpertunjukan). Tanggung jawabnya adalah menyambut tamu hotel dan memberikankesan baik hotel kepada tamu tersebut. Oleh karenanya, perilaku sang
 front liner 
 jugaadalah perilaku yang sudah digariskan skenarionya oleh pihak manajemen hotel. Saatistirahat makan siang,
 front liner 
bebas untuk mempersiapkan dirinya menuju babak kedua dari pertunjukan tersebut. Karenanya, skenario yang disiapkan oleh manajemenhotel adalah bagaimana sang
 front liner 
tersebut dapat
refresh
untuk menjalankan


 

Ads

Text