Sosiologi
gender adalah :
·
Kajian terhadap
persamaan hak dan kewajiban antar pria dan wanita dalam suatu masyarakat
·
Ilmu yang mempelajari
tentang interaksi sosial antar laki-laki dan perempuan
·
Suatu analisis kajian
yang membahas tentang peranan antara laki-laki dan perempuan yang saling
berinteraksi dalam suatu masyarakat
·
Kajian yang
menghasilkan dari adanya konstruksi sosial seperangkat peran dari laki-laki dan
perempuan secara kultural
·
Ilmu yang mempelajari
kesetaraan antara laki-laki dan perempuan yang saling berinteraksi dalam suatu
masyarakat
·
Ilmu yang mempelajari
persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki
Gender adalah perbedaan antar laki-laki dan
perempuan dalam peran, fungsi, hak, perilaku yang di bentuk oleh keteraturan
sosial dan budaya setempat.
Perbedaan
antara laki-laki dan perempuan
|
Sex
|
Gender
|
|
Kodrat
|
Tidak bersifat kodrat
|
|
Tidak dapat berubah
|
Dapat berubah
|
|
Tidak dapat di tukar
|
Dapat di tukar
|
|
Berlaku sepanjang zaman
|
Tergantung waktu dan budaya
setempat
|
|
Ciptaan tuhan
|
Buatan manusia
|
Isu
– isu gender :
1. Double
borden ( beban ganda )
2. Stereotype
( pelabelan )
3. Marjinalisasi
4. Subordinasi
5. Violence
( tindak kekerasan )
Kesimpulan
:
1. Gender
itu laki-laki dan perempuan
2. Proses
penyadaran masyarakat tentang gender membutuhkan waktu yang panjang
3. Proses
penyadaran gender harus di mulai dari unit terkecil ( keluarga )
4. Laki-laki
dan perempuan memang berbeda, tapi tidak boleh di beda-bedakan.
Teori pemilahan
laki-laki dan perempuan
1. Teori
alamiah ( nature theory )
Teori
ini mengemukakan bahwa secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda.
Perbedaan ini menghasilakn perbedaan perlakuan dan menghasilakan sistem nilai
partiarkhi. Kodrat fisik yang berbeda ini berpengaruh pada kondisi psikis
laki-laki dan perempuan. Laki-laki di asumsikan lebih kuat dari perempuan
sehingga menciptakan perbedaan keberadaan dan kedudukan.
2. Teori
kebudayaan ( nurture theory )
Teori
ini mengemukakan bahwa faktor biologis tidak menyebabkan keunggulan laki-laki
terhadap perempuan. Menurut teori ini terdapat usaha dari masyarakat untuk
menbagi dua golongan manusia dalam peranan sosial mereka dan merupakan suatu
tindakan politik yang di rencanakan diman golongan yang lebih kuat melihat
keunggulan alamiahnya sebagai faktor penting.
3. Teori
fungsional struktural
Teori
ini memiliki pandangan bahwa masyarakat adalah suatu sistem yang terdiri atas
bagian-bagian yang saling berkait dimana masing-masing bagian itu akan secara
terus-menerus mencapai keseimbangan dan keharmonisan. Keluarga merupakan
harmoni dan bagian terpenting dalam memberikan ketenangan dalam kehidupan
bermasyarakat.
4. Teori
sosiobiologis
Teori
ini menemukakan bahwa faktor biologis maupun faktor sosio-budaya adalah perlu
untuk menjelaskan semua aspek perilaku peranan jenis kelamin. Laki-laki dominan
secara politik dalam masyarakat karena predisposisi biologis bawaan mereka dan
laki-laki secara alamiah cenderung membentuk ikatan-ikatan sosial yang erat
antara yang satu denagn yang lain sebagai bentuk strategi untuk mempertahankan
dri dan kelompok.
5. Teori
materalistis
Teori
ini mengemukakan bahwa dalam evolusi sosial-budaya penurunan status kaum
perempuan mempunyai korelasi denagn perkembangan produksi untuk tukar menukar
dan harta milik pribadi. Maka terjadilah pembagian kerja diman pekerjaan rumah tangga dilakukan oleh
perempuan pekerjaan produksi yang lebih besar dilakukan oelh laki-laki sehingga
terciptalah kondisi yang memungkinkan kaum perempuan tergantung pada kaum
laki-laki.
Pendekatan-pendekatan
dalam meningkatkan kedudukan dan peranan wanita
1) Pendekatan
kesejahteraan
Pendekatan
ini di dasarkan atas tiga asumsi, yaitu :
a. Perempuan
sebagai penerima pasif pembangunan
b. Naluri
keibuan adalah peranan yang paling penting bagi perempuan dalam masyarakat
c. Mengasuh
anak merupakan peranan perempuan yang paling efektif dalam semau aspek
pembangunan ekonomi
Pendekatan
ini menitikberatkan peran reproduktif perempuan sementara laki-laki di pandang
sebagai kelompok masyarakat yang aktif di dalam arena sosial maupun publik.
Pelaksanaan pendekatan ini menitik beratkan
pada proyek-proyek untuk pemenuhan kebutuhan fisik keluargamelalui
penyediaan perumahan, sandang dan pangan.
2) Pendekatan
keadilan
ü Keadilan
adalah suatu keadaan yang menunjukkan kulaitas untuk menjadi keterbukaan dan
kesamaan, kesempatan, atau suatu keadaan yang setara dalam hal distribusi
keadilan sabagai kesamaan yang diartikan bahwa anggota-anggota masyarakat
seharusnya diperlakukan sama dan tidak dibeda-bedakan.
ü Keadilan
dapat berlaku dalam berbagai dimensi, oleh karena itu di kenal konsep keadilan
kebudayaan, yaitu jaminan untuk keberlansungan keberadaan kebudayaan dari suatu
kelompok.
ü Keadilan
penyebaran pembangunan adalah keberlanjutan pembangunan yaitu
penerusankesempatan-kesempatan pembangunan dari generasi ke genarasi berikutnya
dan kesempatan yang sama terhadap sumber daya berbagai kelompok dan masyarakat.
ü Keadilan
sosial politik adalah keberlakuan dimensi partsispasi dalam mana kekuasaan dan
pengambilan keputusan di ambil oleh pemerintah pusat dengan melibatkan
masyarakat lokal dan kelompok-kelompok lainnya.
ü Konsep
keadilan dapat diukur berdasarkan indikator :
a. Akses
dan kontrol yang sama sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan praktis
b. Akses
dan kontrol yang sama sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan strategis
c. Partisipasi
yang sama sebanding dalam pengambilan keputusan, pelaksana keputusan,
distribusi keuntungan, aktivitas-aktivitas dan program-program yang
dilaksanakan
d. Pembagian
yang sama sebanding dalam kekuasaan dan kewenangan di dalam rumah tangga dan
masyarakat
e. Akses
yang sama sebanding untuk memperoleh pendidikan, kegiatan-kegiatan pelatihan
dan peningkatan kemampuan bagi seluruh anggota masyarakat
f. Akses
yang sebanding dalam memperoleh tingkat pendapatan yang lebih tinggi dan
keberlanjutan suatu pekerjaan yang lebih produktif dalam menjaga kesejahteraan
hidup
g. Akses
yang sma terhadap ketiadaan terhadap bentuk diskriminasi, baik dalam bentuk sosial maupun secara umum
bagi laki-laki maupun perempuan
ü Konsep
keadilan dan pendekatannya dalam pelaksanaannya mengakui hak-hak yuridis
perempuan mislanya hak-hak ceria, hak atas anak, hak bersuara, hak mendapatkan
upah
3) Pendekatan
anti kemiskinan
Pendekatan
ini menekankan pada upaya menurunkan ketimpangan pendapatan antara perempuan
dan laki-laki. Kelompok sasaran dari pendekatan ini adalah para pekerja yang
miskin dalam sektor informal denagn meningktakan kese,patan kerja secara
mandiri. Usaha nyata di lapangan adalah menunjukkan di pergunakannya anti
kemiskinan dengan program mendatangkan penghasilan seperti usaha-usaha skal
kecil.
4) Pendekatan
efiiensi
Pendekatan
ini menekankan peningkatan partisipasi ekonomi perempuan di negara yang sedang
berkembang secara otomatis berkaitan dengan peningkatan keadilan. Pelaksanaan pendekatan ini dengan
menghilangkan subsidi-subsidi untuk pelayanan umum, upah-upah yang tidak
efisien di bekukan dan tenaga-tenaga kerja yang todak efisien di hapuskan.
5) Pendekatan
penguatan diri
Asumsi
dasar dari pendekatan ini adalah memperbaiki posisi perempuan . pendekatan ini
berusaha agar permepuan mempunyai juga peluang dalam menguasai sumber daya
produktif, persamaan upah untuk kerja yang sama denagn laki-laki, perlindunagn
hukum ketenaga kerjaan, hak-hak yang tidak diskriminatif.
Keadilan
(equity)
Ø Keadilan
adalah suatu keadaan yang menunjukkan kualitas untuk menjadi keterbukaan
Ø Keadilan
gender adalah suatu keyakinan tentang kepercayaan bahwa setiap individu
(perempuan) diberikan kesempatan yang sama untuk berbuat yang terbaik
berdasarkan kemampuan-kemampuan potensial yang ada pada diri mereka
Ø Keadilan
gender adalah suatu kondisi dan perlakuan yang sama terhadap laki-laki dan
perempuan
Ø Keadilan
gender seyogyanya berlaku baik dalam keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga yang
ada di masyarakat, tempat kerja dan dalam proyek pembangunan dan negara dimana
keberlakuan memperhitungkan keberadaan laki-laki dan permepuan berdasaran nilai
sosial budaya yang menjadi pedoman dan panutan masyarakat
Ø Keadilan
gender juga merupakan suatu pendekatan yang mendorong keterlibatan laki-laki
dan perempuan dalam kebijakan-kebijakan dan intervensi-intervensi dalam
pembangunan.
Kesetaraan
(equality)
Ø Kesetaraan
adalah suatu keadaan menjadi setara/sama dalam ukuran, jumlah, nilai, kualitas,
atau tingkatan
Ø Kesetaraan
gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh
kesempatan dan hak sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, ekonomim sosial budaya, pertahanan keamanan, keamanan
nasional, kesamaan dalam menikmati hasil-hasil.
Kemitraan
Ø Wanita
mempunyai hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dengan pria dalam segala
bidang(kemitra sejajaran)
Ø Kemitraan
terpadu
Pelaksanaan
kemitra sejajaran dalam keluarga dapat terjadi secara adil dan setara apabila
menunjukkan adanya perilaku suami/istri sebagai berikut :
a) Adanya
saling penyesuaian diri
b) Adanya
saling pengertian
c) Adanya
saling tenggang rasa
d) Adanya
saling penghargaan
e) Adanya
saling bertanggung jawab
f) Adanya
saling gotong royong dan batu membatu
g) Adanya
pengakuan kedua bela pihak bahwa masing-masing berhak atas perwujudan pribadi




1 komentar:
dewasa ini memang kalangan masyarakat kurang memahami apa dan bagaimana gender, bagus paparanya nice post
http://www.ilmusosiologi.com/2014/11/pengertian-ilmu-sosiologi-gender-serta.html